Skip to main content
Berita Kegiatan

Implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2018, BNNK Aceh Tamiang melaksanakan koordinasi dengan Kesbangpol Kabupaten Aceh Tamiang

Dibaca: 3 Oleh 30 Okt 2019November 21st, 2020Tidak ada komentar
Implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2018, BNNK Aceh Tamiang melaksanakan koordinasi dengan Kesbangpol Kabupaten Aceh Tamiang
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kualasimpang (30/10) Dalam rangka mengimplementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Badan Narkotika Nasional Kab. Aceh Tamiang melaksakan koordinasi dengan Kesbangpol Kabupaten Aceh Tamiang.

Pelaksanaan Koordinasi ini di pimpin langsung oleh Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP. Trisna Safari Yandi, SH, didampingi oleh Plh Kasubbag Umum Ns. Hari Mulyadi, S.Kep beserta Staf BNNK Aceh Tamiang dan diterima oleh Kepala Kesbangpol Kab Aceh Tamiang Drs. Rudianto.

Dalam kesempatan ini kepala BNNK aceh tamiang menyampaikan beberapa hal yang membutuhkan koordinasi langsung dengan Kepala Kesbangpol Kab Aceh Tamiang dalam hal P4GN dan Kepala Kesbangpol sangat mengapresiasi seluruh kegiatan yang sudah dilakukan oleh BNNK Aceh Tamiang khusus nya dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di bumi muda sedia.

Pelaksanaan Koordinasi ini terus di lakukan untuk menjaga soliditas dan kerjasama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Instansi Pemerintah khususnya dan Kabupaten Aceh Tamiang pada umumnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel