Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNNK Aceh Tamiang Laksanakan Diseminasi Informasi P4GN di Lingkungan Masyarakat Kec. Kota Kualasimpang dalam rangka “Implementasi Inpres No 6 Tahun 2018”

Dibaca: 10 Oleh 05 Nov 2019November 21st, 2020Tidak ada komentar
BNNK Aceh Tamiang Laksanakan Diseminasi Informasi P4GN di Lingkungan Masyarakat Kec. Kota Kualasimpang dalam rangka "Implementasi Inpres No 6 Tahun 2018"
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
acehtamiangkab.bnn.go.id, Kualasimpang (5/11), Dalam rangka Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan mendukung program desa bersinar (Bersih Narkoba), Kasie P2M Wan Ahmadsyah Maulana, SH bersama staf melaksanakan giat Diseminasi Informasi P4GN melalui pemanfaatan media konvensional tatap muka terhadap perangkat kampung (desa) beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Kota Kualasimpang di Aula Kantor Camat Kota Kualasimpang.
Kegiatan diseminasi ini diikuti oleh 50 peserta perwakilan dari lima kampung Kecamatan Kota Kualasimpang dan dibuka langsung oleh Camat Kota Kualasimpang, Aulia Azhari, S.STP. Dalam pembukaan beliau mengharapkan peran masyarakat untuk bersikap peduli sebelum Keluarga sendiri terkena dampak negatif penyalahgunaan Narkoba. Hadir selaku narasumber pada kegiatan ini Kepala BNNK Aceh Tamiang, AKBP. Trisna Safari Yandi, SH dan Founder Sekolah Inspirasi Rahma Nur Rizki, S.PsiM.Psi.
Dalam pemaparannya, AKBP. Trisna Safari Yandi, SH memaparkan kondisi penyalahguna Narkoba di Aceh Tamiang. Beliau juga menjelaskan posisi dan peran masyarakat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba. AKBP. Trisna mengharapkan adanya sinergisitas antara BNNK dan masyarakat terhadap dalam memerangi pelaku penyalahguna Narkoba. “Saat ini berbagai macam cara para kurir dan bandar untuk mengelabui petugas dalam mengedarkan Narkoba” ungkapnya.
Sementara itu, Rahma Nur Rizki menyampaikan bahwa salah satu faktor penyebab seseorang menjadi penyalahguna narkoba yaitu terjadinya disfungsi keluarga. Kebanyakan kenakalan remaja disebabkan karena tidak adanya wadah untuk menuangkan kreasi diri. Rahmah juga memberikan contoh hal yang bisa dilakukan Perangkat Desa untuk merangkul remaja agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, diantaranya mengaktifkan forum anak dan membuat kegiatan yang dapat menjalanin keakraban orang tua terutama ayah dengan anak.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel