Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

“LINGKUNGAN KAMPUNG BERSINAR” BNNK Aceh Tamiang Gelar Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat”

Dibaca: 31 Oleh 29 Mar 2022April 5th, 2022Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
“LINGKUNGAN KAMPUNG BERSINAR” BNNK Aceh Tamiang Gelar Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat”

Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat”

acehtamiangkab.bnn.go.id, Kualasimpang – dalam rangka merangkul para perangkat desa dan masyarakat untuk mensukseskan program P4GN, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang selenggarakan Rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba dilingkungan masyarakat, bertempat Hotel Sederhana, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Selasa (29/03/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kampung Tanjung Karang, Kampung Tanjung Neraca, Kampung Suka Jadi, Kampung Landuh, Kampung Perdamaian, Kampung (red-Desa) Kesehatan, Kampung Dalam, Kampung Bundar, Kampung Bukit Tempurung, Kampung Benua Raja, Kota Kuala Simpang, Kampung Sriwijaya, Kampung Paya Bedi, Kampung Muka Sungai Kuruk, Kampung Sungai Kuruk III, masing-masing diwakilkan 2 (Dua) Orang dari Setiap Kampung.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan lagu mars BNN.

Selanjutnya Laporan singkat, rapat kerja pemberdayaan masyarakat yang di sampaikan oleh Kepala BNNK Aceh Tamiang Drs. Agussalim, bahwa “Ucapan terimakasih atas kehadirannya dalam kegiatan pada hari ini untuk diskusi guna mencari solusi terkait pelaksanaan inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekusor Narkotika.

“Dan pelaksanaan permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang fasilitas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Diakhir Tahun 2021 di Kabupaten/Kota sebanyak 10% (persen) untuk menjadi Desa bersih narkoba (Bersinar)”, ujar Kepala BNNK.

Kepala BNNK juga menambahkan “BNN akan membentuk Tim terpadu, dari Provisi, Kabupaten/Kota, dan di Kecamatan. Serta berkomitmen untuk mewujudkan di daerah kita bersih dari narkoba”, tambahya.

Sementara itu, penyampain narasumber oleh asisten Administrasi Seketaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tri Kurnia, yang mengatakan “Berbicara tentang narkoba tak ada habis habisnya, semakin di berantas semakin meraja rela, karena tidak adanya kepedulian terhadap dilingkungan dari bahaya narkoba. Seharusnya narkotika di pergunakan untuk untuk kepentingan pengobatan, bukan di salah gunakan sehingga bertentangan dengan hukum”, tuturnya.

Dari aparatur pemerintahan baik dari Kepolisian, BNN, Bea Cukai, serta Instansi terkait terus melakukan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba, karena hal ini dapat menghancurkan sendi-sendi ekonomi, politik dan pertahanan negara.

Harapan bangsa ada di pundak para pemuda sebagai generasi penerus. “Berharap, para penggiat harus benar benar untuk melakukan sosialisasikan bahaya narkoba dilingkuangan tempat tinggal masing-masing, maupun di masyarakat luas. Dan para Datok Penghulu (Kepala Desa-red) untuk menjalin kebersamaan dalam penanggulangan bahaya narkoba, agar warga kita nantinya jangan sampai melakukan penyalagunaan narkoba yang dapat pengaruh buruk bagi sendi sendi kehidupan bermasyarakat”, ungkap Tri Kurnian.

Di tempat yang sama, Sandi Suhendri, S.STP., Kabid Pemerintah Mukim dan Kampung Kabupaten Aceh Tamiang, yang menyampaikan “Sejak berdirinya Dana Desa, sudah menganggarkan kegiatan penyuluhan narkoba, hal ini merupakan dukungan dan apresiasi kepada BNNK Aceh Tamiang yang terus melakukan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan P4GN di lingkungan masyarakat”, tuturnya.

Permasalahan tingginya peredaran narkotika di wilayah kampung dan kemukiman, ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, yang harus kita selesaikan, kita tuntaskan, guna menjaga tumbuh kembang nya generasi muda yang merupakan generasi pewaris, yang akan memimpin wilayah dan kabupaten ini dan tentunya harus terbebas dari pengaruh narkotika” Tutupnya.

Subkoordinator P2M BNNK Aceh Tamiang Wan Ahmadsyah Maulana, S.H., di tempat lain mengungkapkan kepada Media  “Dari kegiatan ini nantinya dari para peserta yang hadir dapat berperan penting dalam penanggulangan bahaya narkoba khususnya dilingkungan Kampung masing-masing, narkoba dapat berpengaruh buruk pada perkembangan anak remaja yang berada dalam masa pertumbuhan terbilang masih sangat rentan terhadap pengaruh penyalahgunaan narkoba.  ungkap Wan A Maulana.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel