Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNK Aceh Tamiang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Dibaca: 1 Oleh 15 Jul 2019November 21st, 2020Tidak ada komentar
BNNK Aceh Tamiang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

acehtamiangkab.bnn.go.id Blang Padang Banda Aceh.* Senin (15/7) Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang AKBP. Trisna Safari Yandi, SH mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di lapangan blang padang Banda Aceh.
Ka BNN RI Komjen Pol Drs. Heru Winarko didampingi oleh Ka BNNP Aceh, Brigjend Pol. Drs. Faisal A Naser, MH, seluruh Ka BNNK dan Kabag, Kabid di BNNP Aceh serta Para tamu dan undangan lainnya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti diantaranya 338.900 gram ganja, 52.004 gram sabu dan 22.766 butir ekstasi, pemusnahan yg di gelar di banda aceh ini merupakan hasil dari 2 ungkapan kasus yg dilakukan oleh BNN pada bulan mei 2019 lalu.
Dengan melakukan pemusnahan barang bukti dari kedua kasus ini, setidaknya lebih dari 350.566 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahguna narkoba.

Dalam kegiatan ini Ka BNN RI beserta rombongan didampingi oleh Wali Kota Banda Aceh beserta menuju Lapangan Blang untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika, pemusnahan narkotika ini menggunakan mobil yg dilengkapi mesin incenerator milik BNNP Aceh.

Kepala BNN RI menyampaikan bahwa barang bukti yg dimusnahkan ini hasil dari 2 (dua) ungkapan kasus yg dilakukan oleh BNN dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di indonesia.

Selanjutnya pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Ka BNN RI dengan cara memasukkan Narkotika jenis Sabu ke dalam mesin Incenerator untuk di hancurkan, dan dilanjutkan oleh Ka BNNP beserta Kasdam I/IM, Dir Narkotika Polda Aceh,
Kejati Aceh, Bea Cukai dan Tamu undangan lain nya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel